Sekolah di Profesi Insinyur PPI UNMUL Angkatan ke-7
ENHAPRENEUR - Insinyur Indonesia merupakan suatu profesi yang harus dijalankan bagiseluruh engineer yang ada di Indonesia, baik sarjana Teknik, SarjanaTerapan, Sarjana Pendidikan Teknik, sarjana sains dan keahlian lain yangberafiliasi dalam ke Insinyuran, terutama setelah di keluarkan Undang-Undang Keinsinyuran No.11 Tahun 2014 dan diatur dalam PeraturanPemerintah No.25 Tahun 2019, maka wajib hukumnya mengambilprofesi Insinyur, sesuai dengan amanah Undang-Undang tersebut.Apalagi tantangan profesional dalam menjalankan profesi Engineer di eraindustrialisasi dan globalisasi yang sangat komplek, perlu dibutuhkanpendidikan profesi Insinyur agar bisa bersaing dengan perkembanganjaman yang semakin kompleks dengan penuh persaingan yang tinggi.Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenaiperkembangan profesi Insinyur Indonesia dan sejauh mana penerapanUndang – Undang No.11 Tahun 2014, untuk memayungi para engineer-Engineer Indonesia serta mengisi ruang-ruang kosong informasi yangdibutuhkan oleh para penggiat dunia kerja modern terutama parapimpinan perusahaan, birokrasi pemerintah, praktisi agar mendapatkaninformasi tentang profesi Insinyur Indonesia.
Pengantar pengisian EIRUM
https://s.id/1pvfl dan https://s.id/1pvfo Setelah melakukan pendaftaran dan registrasi selanjutnya mengisi https://eirumppi.ft.unmul.ac.id/
NIM saya 2209017045 dengan password *****
Posting Komentar